Oknum Yang Mengaku Dewan Penasehat IWOI Pusat Dilaporkan ke Polres Karawang
Oknum Yang Mengaku Dewan Penasehat IWOI Pusat Dilaporkan ke Polres Karawang.
KARAWANG | MEDIA PACIRA7.COM
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Onlineu Indonesia (IWOI) kabupaten Karawang, bergerak cepat koordinasi dan konsultasi dalam proses pelaporan ke Polres Karawang, terkait adanya oknum yang mengaku sebagai Dewan Penasehat IWOI Pusat.
Terhubung dengan adanya temuan wartawan tinta-merah.net terkait dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Rengasdengklok, berujung munculnya nama yang mengaku sebagai Dewan Penasehat Pusat IWOI dengan inisial (S.H), dalam konfirmasinya kepada Ketua DPD IWOI Karawang Syuhada Wisastra A.Md., CHRM, melalui sambungan telepon Whatsapp pada Selasa siang tanggal 21 Mei 2024 sekitar yang di dengar pula oleh Ketua Korwil IWOI Cikampek Yayang Indra Nillan S.Pd.
"Iya saya dengar ucapan oknum tersebut dengan inisial (S.H) ini, mengaku sebagai Dewan Penasehat Pusat IWO Indonesia" Ungkap Korwil Cikampek.
Dari ramainya perbincangan awak media yang tergabung dalam organisasi IWOI Ketua umum pun memberikan konfirmasi kepada ketua DPD Karawang, bahwasanya nama dengan inisial (S.H) tersebut BUKAN dewan penasehat IWOI Pusat.
"Untuk nama itu tidak ada di struktur pusat, apalagi mengatas namakan sebagai dewan penasehat kang, "Jelas NR. Icang Rahardian S.H Ketua Umum IWO Indonesia.
Dengan ramainya atas oknum (S.H) yang mengaku sebagai dewan penasehat pusat IWO Indonesia, NR Icang Rahardian S.H selaku ketua umum IWO Indonesia berikan steatment tegas.
"Saya selaku Ketua Umum tidak mengenal yang bersangkutan sebagai Dewan Penasehat Pusat IWOI, kita yang jerih payah besarkan IWOI bukan seenaknya mengaku ngaku tanpa kerja keras dan saya tegaskan untuk melaporkan oknum tersebut ke pihak kepolisian, agar kita tegakkan hukum, agar tidak adanya oknum yang berani mengatas namakan kembali IWO Indonesia,"tegas Baba Icang panggilan akrabnya.
Syuhada Wisastra A.Md., CHRM Ketua DPD IWOI Karawang, mengikuti perintah ketua umum IWOI, melaporkan oknum (S.H) Guna di tindak lanjuti oleh pihak Kepolisian Polres Karawang.
"Saya melaksanakan tugas sesuai perintah ketua umum IWO Indonesia, agar tidak ada lagi oknum yang berani mengatas namakan IWO Indonesia dengan melakukan hal-hal negatif,"tegasnya.
"Dan barusan kami beserta pengurus lainnya melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pihak reskrim Polres Karawang dalam proses pembuatan laporan Polisi,"pungkasnya. ( Sutoyo)
Facebook Comments